KPU RI Segera Bahas Hasil Pilkada Paslon Tunggal dengan DPR


Jakarta

KPU RI bakal membahas hasil Pilkada 2024 dengan satu pasangan calon (paslon) atau paslon tunggal ke DPR. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Selanjutnya berkaitan dengan Pilkada 1 pasang calon di 1 provinsi dan 36 kabupaten kota kami masih terus memantau dan tentunya sebagai bentuk antisipasi ataupun persiapan, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi dengan pihak pembentuk undang-undang, khususnya Komisi II DPR RI berkaitan dengan jadwal lanjutan dari Pilkada calon tunggal,” kata Idham Holik di kantornya, Rabu (27/11/2024).

Idham mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi perhitungan rekapitulasi berjenjang di setiap daerah. Dia mengatakan pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena memang tahapan ini tidak bisa dilaksanakan karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Terus mengenai pemungutan suara ulang itu karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1,” ujarnya.

Dalami Pembakaran Kotak Suara di Jambi

Idham mengatakan KPU RI juga masih mendalami pembakaran kotak suara oleh saksi di Jambi. Namun, dia mengatakan pelaksanaan Pilkada 2024 secara umum berjalan lancar.

“Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di Jambi. Ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya, karena ada false impression, kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS. Dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” ujar Idham.

“Secara umum pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, dan Alhamdulillah alamnya juga mendukung. Siang hari ini tadi pada umumnya wilayah Indonesia dalam kondisi cerah,” tambahnya.

(mib/lir)

Tinggalkan komentar