Jakarta –
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Dr. Jeje Zaenudin mengapresiasi pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Virtual (Kemkomdigi) dalam kasus judi bold atau on-line (judol). Dia mengatakan judol telah meresahkan semua lapisan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan jamiyyah PERSIS, saya mengapresiasi polisi yang telah berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Virtual (Kemkomdigi) dalam kasus judi bold atau on-line (judol),” kata Ustaz Jeje ketika diminitai keterangan, Minggu (3/11/2024).
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap para tersangka di ruko penyelenggara judi on-line di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi.
“Hal ini sangat patut diapresiasi, karena judi on-line sangat meresahkan masyarakat, di semua lapisan, terutama lapisan masyarakat bawah,” ujarnya.
Menurut Ustaz Jeje, dampak ketagihan judi on-line, bisa merusak juga psychological dan akhlak masyarakat. Dia menyebut dampak judi on-line tak kalah jauh dengan narkoba.
“Ketagihan judi on-line ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khomer atau narkoba,” ungkapnya.
Dia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah terbaik yang dilakukan pemerintah guna memberantas praktek perjudian. Dia terus mendorong aparat bersikap tegas dalam memberantas judol agar masyarakat bisa merasa aman dan tentram.
“Kami berharap pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian agar bisa bertindak lebih keras dan lebih tegas lagi supaya masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera dan bahagia. Dan pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikat nya hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Diketahui, Polri mengamankan pegawai Kementerian Komunikasi dan Virtual (Komdigi) terkait kasus judi on-line. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Trunoyudo menuturkan kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sudah masuk tahap penyidikan. “Untuk pendalaman penyidikan,” sambung dia.
(dek/knv)