PNS Boleh WFA, Ini Syarat, Kriteria & Aturannya!
Information – Berita Terkini Indonesia dan Dunia – CNBC Indonesia Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah maraknya demonstrasi dan kerusuhan di sejumlah kota sejak minggu lalu, instansi dan kementerian boleh memberikan keleluasaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil. Bagi ASN bekerja secara fleksibel di luar kantor telah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB … Baca Selengkapnya